BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

 photo 640x40_zps063a6637.gif bankbola.com  photo 640x40_zps063a6637.gif

Tuesday, November 12, 2013

Reus Kemungkinan Tinggalkan Dortmund - BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014


BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014


BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014 - Borussia Dortmund tak ingin untuk memaksakan diri untuk menahan gelandang andalannya, Marco Reus. Karena itu, Schwarzgelben memasang Klausul pelepasan yang menginzinkan sang pemain untuk pergi dari Dortmund jika ada klub yang bersedia membeli kontraknya yang akan berakhir pada 2017.


BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

Keputusan Dortmund untuk melepaskan pemain seiring dengan tingginya minat dari klub elit Eropa untuk memilikinya. penampilan yang memukau membuat dia termasuk satu dari sejumlah pemain top yang menjadi incaran. Manchester United dikabarkan paling menginginkan gelandang serang Jerman tersebut.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

Chief executive Dortmund, Hans-Joachim Watzke, mengakui dengan hal tersebut. Meskipun menolak untuk membeberkan angka pasti kontrak untuk pelepaskan pemain berusia 23 tahun tersebut, tetapi dia menyatakan bahwa Dortmund berpotensi untuk kehilangan Reus, seperti halnya mereka yang kehilangan Mario Goetze yang pindah ke Allianz Arena karena Bayern Muenchen mampu membayar kompensasi.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

"Marco Reus memiliki pilihan klasusul untuk pelepasan dalam kontraknya saat ini di klub kami,"ujar Watzke kepada bankbola.com. "Dia bisa saja meninggalkan klub kami karena hal itu. hanya dia di skuad utama kami yang memiliki klausul kontrak itu."

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2014

 Dortmund sempat membuat kebijakan untuk tak memasang klausul pelepasan pada kontrak pemainnya setelah kasus Goetze, yang akan pergi setelah Bayern membayar kontrak pelepasannya senilai 3 7 juta euro. Tetapi untuk Reus, yang diberi Borussia Monchengladbach pada 2012, Dortmund tampaknya tak bisa untuk membendung tawaran di pasar bursa, sehingga mereka akhirnya memasang harga untuk pelepasan kontrak.

No comments:

Post a Comment